Tampilkan postingan dengan label Ulumul Qur'an. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ulumul Qur'an. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Juni 2011

Perbedaan Mukjizat dan Keramat


Mukjizat berfungsi sebagai bukti kebenaran kerasulan mereka terhadap kaumnya sehingga dengan mudah memberikan hidayah bagi yang sadar dan memecahkan sifat kepala batu orang yang menolaknya dan mengingkarinya. Hal itu ditegaskan dalam Q.S Ibrahim, 14: 11 “Rasul-rasul berkata kepada mereka : “kami tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, akan tetapi Allah memberi karunia kepada siapa yang Dia kehendaki antara hamba-hamba-Nya dan tidak patut bagi kami mendatangkan sesuatu buti kepada kamu melainkan dengan izin Allah. Dan hanya kepada Allah sajalah hendaknya orang-orang mukmin bertawakkal” dan Q.S al-Isra’, 17: 93.
Al-Qurtuby memberikan ilmu syarat untuk kategori mukjizat.
  1. Tidak ada yang mampu kecuali Allah.

  2. Kejadian itu diluar kebiasaan yang ada.

  3. Pembawa mukjizat mengaku sebagai utusan Allah.

  4. Bukti kerasulan dengan membawa mukjizat tersebut.

  5. Tidak ada yang dapat menandinginya atau menentangnya.

Sedangkan keramat pada mulanya ialah yang tersembunyi dan dirahasiakan. Pemunculan keramat seringkali menjadi fitnah, cobaan bagi manusia. Orang-orang yang mempunyai keramat tidak menampakkan manfaat atau faedah yang mereka dapatkan dari keramat itu, seperti halnya mukasyafah, kecuali kalau terpaksa.

Dalam Thabaqat As-Safi’iyah, At-Taj As-Subhi berkata : “kalaulah keramat boleh ada, niscaya akan serupa dengan mukjizat, maka mukjizatpun tidak lagi menunjukkan Nubuwwah” artinya mukjizat dan keramat tidak sama. Kalaulah karamah bisa dilakukan orang saleh niscaya keluarbiasaan tersebut tidak mungkin untuk dijadikan kebenaran nubuwwah.

Kemudian karamah terjadi berulang-ulang sehingga apabila tidak bisa disebut kejadian luar biasa tidak pula disebutdengan kejadian biasa. Ulama kalam, tasawuf, dan kaum rasional sepakat bahwa keramat tidak terjadi berulang-ulang, apabila terjadi juga maka terjadinya secara rahasia. Menurut Muhyiddin al-Arabi “apabila keramat beruang-ulang maka sudah jadi kebiasaan akhirnya tidak menjadi luar biasa”. Perhatikan firman Allah di muka “Dan tidak patut bagi kami mendatangkan suatu bukti kepadamu melainkan dengan izin Allah”. Kata-kata ini mengandung pengertian bahwasemua mukjizat terjadi dengan izin Allah, maka keramatpun tidak seenaknya dapat tercipta.

Source : Drs. H. M. Shalahuddin Hamid, MA “Study Ulumul Qur’an”. PT Intimedia Ciptanusantara. Jakarta Timur. 2002

Kamis, 26 Mei 2011

Perbedaan Tafsir, Takwil Dan Terjamah



          Permasalahan yang timbul dari pengertian tafsir dan takwil ini ialah apakah tafsir dan takwil itu sama atau identik pengertiannya dalam istilah mufassirin? Ada yang berpendapat bahwa takwil itu sinonim dengan tafsir, karena dilihat dari segi tujuan keduanya tidak berbeda, yaitu menjelaskan makna ayat-ayat al-qur’an.

          Sedang sebagian ulama melihat ada perbedaan-perbedaan antara keduanya, yaitu :
  1. Tafsir berbeda dengan takwil pada ayat yang menyangkut soal umum dan khusus. Pengertian tafsir lebih umum daripada takwil, karena takwil berkenaan dengan ayat-ayat yang khusus, misalnya ayat-ayat mutasyabihat. Jadi mentakwilkan ayat-ayat al-qur’an yang mutasyabihat itu termasuk tafsir, tetapi tidak setiap menafsirkan ayat disebut takwil.
  2. Bahwa tafsir adalah penjelas lebih lanjut bagi takwil.
  3. Tafsir menerangkan makna lafazh (ayat) melalui pendekatan riwayat, sedangkan takwil melalui pendekatan dirayah (kemampuan ilmu).
  4. Tafisr menerangkan makna-makna yang diambil dari bentuk yang tersurat (ibarat), sedangkan takwil dari yang tersirat (bilisyarah).
  5. Tafsir berhubungan dengan makna-makna ayat atau lafazh yang biasa-biasa saja, sedangkan takwil berhubungan dengan makna-makna yang sakral dan ilmu-ilmu Ketuhanan.
  6. Tafsir mengenai penjelasan maknanya telah diberikan sendiri oleh al-qur’an,sedangkantakwil penjelasan maknanya diperoleh melalui istinbath (penggalian) dengan memanfaatkan ilmu-ilmu alatnya.

Demikian juga dengan terjemah tidaklah identik, meskipun keduanya mempunyai tujuan yang sama, yaitu menjelaskan. Tafsir menjelaskan suatu maksud yang semula sulit dipahami, sedangkan terjemah juga menjelaskan makna daru suatu bahasa yang tidak dikuasai melalui bahasa lain yang dikuasai. Meurut Rif’at Syauqi dan M. Ali Hasan (1988:176-177) terdapat perbedaan antara keduanya, antara lain :
  1. Pada terjemah terjadi peralihan bahasa, dari bahasa pertama ke bahasa terjemah, tidak ada lafazh atau kosa kata bahasa pertama itu melekat pada bahaa terjemahnya. Bentuk terjemah telah lepas sama sekali dengan bahasa yang diterjemahkan. Tidak demikian halnya dengan tafsir. Tafsir selalu ada keterikatan dengan bahasa asalnya, dan dalam tafsir tidak terjadi peralihan bahasa, sebagaimana lazimnya dalam terjemah. Yang terpenting dan menonjol dalam tafsir ialah ada penjelasan, baik penjelasan kata-kata mufrad (kosa kata) maupun penjelasan susunan kalimat.
  2. Pada terjemah sekali kali tidak boleh melakukan istithrad, yakni penguraian meluas melebihi dari sekedar mencari padanan kata, sedangkan dalam tafsir, pada kondisi tertentu, tidak boleh hanya melakukan penguraian meluas itu, tetapi justru uraian itu wajib dilakukan. Lagi pula dalam terjemah, makna yang diungkapkan sebaiknya tidak lebih dan tidak kurang dari bahasa yang pertama, sehingga sekiranya terjadi kesalahan dalam bahasa pertama, maka akan terjadi pada terjemahnya. Berbeda dengan tafsir, bahwa yang dituntut daripadanya adalah menyampaikan penjelasan pesan dari bahasa asalnya.
  3. Terjemah pada lazimnya mengandung tuntuta dipenuhi semua makna yang dikehendaki oleh bahasa pertama, tidak demikian halnya dengan tafsir. Yang menjadi pokok perhatiannya ialah tercapai penjelasan yang sebaik-baiknya, baik secara global maupun secara terperinci, baik mecakup keseluruhan makna saja, tergantung pada apa yang diperhatikan mufassir dan orang yang merima tafsir itu.
  4. Terjemah pada lazimnya mengandung tuntutan ada pengakuan, bahwa semua makna yang dimaksud, yang lebih dialih bahasakan oleh penterjemah ialah makna yang ditunjuk oleh pembicaraan bahasa pertama dan memang itulah yang dikehendaki oleh penutur bahasa. Tidak demikian halnya dengan tafsir. Dalam dunia tafsir soal pengakuan sangat relatif, tergantung pada faktor kredibilitas mufassirnya. Mufassir akan mendapatkan pengakuan jika dalam mufassir itu ia didukung oleh banyak dalil yang dikemukakannya, sebaliknya ia tidak akan mendapatkan pengakuan ketika hasil tafsiranya itu tidak didukung oleh dalil-dalil.

Demikian pula jika yang melakukan penafsiran itu orang yang sehaluan denga yang membaca atau mendengar tafsiran, maka akan mendapat pengakuan, akan tetapi jika tidak sehaluan, mungkin pengakuan itu tidak ada.


Sumber : Abd. Chalik, Drs. H. A. Chaerudji, “Ulum Al-Qur’an”. Diadit Media. Jakarta Pusat. 2007.




        

Selasa, 24 Mei 2011

Penulisan Al-Qur’an Pada Masa Nabi



Pada masa ini, setiap wahyu yang turun, satu ayat atau lebih , terlebih dulu Nabi Muhammad SAW memahami dan menghafalkannya, kemudian disampaikan dan diajarkan kepada sahabatnya persis seperti apa yang diterimanya tanpa ada perubahan dan penggantian sedikitpun. Selanjutnya Rasulullah menganjurkan kepada para sahabat yang telah menerima ayat-ayat itu untuk menghafalkannya dan meneruskannya pula kepada para pengikutnya.

Para penulis tersebut menuliskan wahyu yang diterima dari Rasulullah pada benda-benda yang lazim dipakai pada masa itu sebagai alat tulis, seperti pelepah korma, batu, tulang-tulang hewan atau kulit-kulit hewan yang telah disamak. Ayat-ayat yang telah ditulis ini kemdian disimpan di rumah Rasul sendiri. Disamping itu, para penulis wahyu ini, dan setiap orang Islam yang pandai tulis baca pada masa itu menuliskan pula ayat-ayat al-qur’an tersebut untuk diri dan keluarga mereka yang dipakai dan disimpan di rumah mereka masing-masing. Kepada para penulis wahyu ini Rasul menunjukkan letak masing-masing ayat yang akan mereka tuliskan, yaitu didalam surat mana, sebelum atau sesudah ayat mana. Hal ini disebabkan susunan ayat itu tidak kronologis, sebab kebanyakan surat tidaklah diturunkan sekaligus komplit. Sering kali suatu surat belum selesai diturunkan semua ayat-ayatnya telah disusuli pul aoleh surat-surat lainnya sehingga apabila turun suatu ayat, Rasulullah lalu menunjukkan letak ayat itu. Apabila suatu surat telah lengkap diturunkan semua ayat-ayatnya Rasulullah lalu memberikan nama untuk surat itu, dan untuk memisahkan antara suatu surat dengan surat yang sebelum atau sesudahnya, Rasulullah menyuruh letakkan lafazh basmalah pada awal masing-masing surat itu. Tertib urut masing-masing ayat pada surat itu dikokohkan pula oleh Nabi sendiri dengan bacaan-bac aannya dalam waktu shalat ataupun diluar shalat.

Dalam rangka penulisan dan pemeliharaa al-qur’an ini Raslullah mengeluarkan aturan, yaitu bahwa hanya ayat-ayat al-qur’an sajalah yang boleh mereka tuliskan. Adapun hadis-hadis atau pelajaran yang lainnya yang juga mereka terima dari Rasulullah tidak boleh menuliskannya dimasa itu.

Larangan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kemurnian al-qur’an, yakni supaya al-qur’an ini tetap terpelihara keasliannya, tidak tercampur aduk dengan kata-kata atau pelajaran-pelajaran lain yang juga mereka terima dari Rasulullah, tapi bukan ayat-ayat al-qur’an.

Cara yang telah dilakukan Rasulullah dalam rangka memperhebat dan memperlancar penulisan al-qur’an kepada kaum muslimin untuk memberantas buta huruf antara lain sebagai berikut :
  1. Memberikan penghormatan dan penghargaan yang tinggi kepada orang-orang yang telah pandai menulsi dan membaca.

Rasulullah SAW bersabda :

pada hari kiamat tinta para ulama ditimbang dengan darah pada syuhada”.

Berdasarkan hadis ini berarti orang-orang yang pandai tulis baca ditempatkan sederajat dengan para pahlawan yang mati syahid di medan pertempuran.
  1. Rasulullah menggunakan tenaga para tawanan perang dalam usaha pemberantasan buta huruf. Pada perang Badr al-Kubra, kaum muslimin memperoleh kemenangan. Orang-orang musyrik banyak ditawan, dan diantara para tawanan ini banyak pula yang tidak dapat menebus dirinya sendiri itu, tetapi pandai tulis baca, maka Rasulullah memberikan suatu ketentuan, bahwa tawanan-tawanan tersebut dapat dibebaskan kembali dengan syarat masing-masing telah berhasil mengajar sampai pandai tulis baca 10 orang muslim.

Dengan adanya berbagai macam usaha tersebut, bertambah besarlah keinginan masyarakat muslimin untuk meperlajari tulis baca, dan semakin banyak orang yang bebas dari buta huruf. Hal ini menyebabkan bertambah banyak pula jumlah kaum muslimin yang dapat ikut serta memelihara al-qur’an dengan tulisan-tulisan disamping hafalan-hafalan mereka.

Adapun bahan-bahan yang dipakai kaum muslimin dimasa Rasulullah ketika menulis ayat-ayat al-qur’an dapat diketahui dari riwayat-riwayat berikut :

Al-bukhari meriwayatkan dari Zaid ibn Tsabit bahwa ketika ia berkata : Aku mencari ayat-ayat al-qur’an yang aku kumpulkan/tulis pada batu dan pelepah kurma dan pada hafalan-hafalan para sahabat”.

Syeikh al-Zanjani berkata dalam kitabnya Tarikh Al-qur’an : Tulisan ayat-ayat al-qur’an itu mereka tulis pada pelepah korma, batu, kulit dan kadang-kadang pada kain sutra, kulit yang telah dimasak dan tulang-tulang onta menurut kebiasaan bangsa Arab menulis pada benda-benda tersebut, dan benda-benda yang telah ditulis itu dinamainya dengan Shuhuf”.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa :
  1. Tadwin Al-qur’an telah terjadi pada masa Rasulullah, yaitu bahwa semua al-qur’an itu telah dituliskan dan telah tersusun menurut petunjuk Rasul, walaupun surat-suratnya belum tersusun seperti apa yang dapat dilihat sekarang ini, dan tulisan-tulisannya belum terhimpun dalam satu kesatuan yang terdiri dari benda-benda yang seragam, baik bahannya maupun ukurannya.

  2. Kegiatan-kegiatan dalam mentadwinkan al-qur’an di masa Rasulullah itu terjadi dalam periode yang kedua, yaitu periode Madaniy, sedangkan dalam periode pertama belumlah begitu tampak, walaupun telah ada juga lembaran-lembaran yang bertuliskan ayat-ayat al-qur’an itu. Hal ini disebabkan suasana yang dihadapi kum muslimin dalam periode pertama tidaklah banyak memberikan kesempatan pada mereka untuk menuliskan ayat-ayat al-qur’an itu secara teratur.


Sumber : Abd. Chalik, Drs. H. A. Chaerudji, “Ulum Al-Qur’an”. Diadit Media. Jakarta Pusat. 2007.

Sabtu, 21 Mei 2011

Ilmu Yang Hanya Diketahui Oleh Allah : Ilmu tentang turunya hujan



Tidak diketahui secara rinci dan detail kapan turunnya hujan; bagian bumi mana yang akan terkena hujan; sampai kapan hujan berlangsung; sejauh mana kekuatan curahannya; apakah hujan bisa berubah menjadi banjir besar dan membawa malapetaka.

Semua itu hanya Allah yang mengetahuinya. Badan Meteorologi dan Geofisika hanya bisa memperkirakan apa yang akan terjadi berdasarkan fenomena-fenomena udara dan alam. Dari fenomena itu, kita bisa menyimpulkan apa yang akan terjadi besok. Namun, ini tidak lebih dari sekedar perkiraan dan upaya penyimpulan. Sering pada kenyataannya berbeda sama sekali. Sering pula para ahli dikejutkan dengan fakta yang terjadi diluar perhitungan mereka. Dan sering pula, mereka menganggap remeh sesuatu, tapi ternyata perkiraan itu mengejutkan mereka dengan bencana yang dikandungnnya atau sebaliknya, sebagian para pakar menamakan hal itu dengan sebutan “kejutan alam”. Sebagian lagi menyebutnya “tipu alam”.

Seorang mukmin tentu saja mengembalikan semua itu kepada kehendak Allah yang menjalankan semua yang ada di alam raya dengan qadar dan perhitungan. Dan, tiada sesuatu yang berlangsung di ala mini tanpa tujuan atau sia-sia. Allah berfirman :

“Dan kami turunkan air dari langit menurut satu ukuran; lalu kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya kami benar-benar berkuasa menghilangkannya.” (Q.S Al-Mu’minun :18).

Sumber : Dr. Yusuf Qardhawi. Al-qur’an Berbicara Tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan. Gema Insani. Jakarta: 1998.

Minggu, 08 Mei 2011

Hikmah Diturunkannya Al-qur’an Secara Berangsur-Angsur


Al-qur’an turun secara berangsur-angsur selama 23 tahun. 13 tahun di Mekkah menurut pendapat yang rajih (kuat) dan 10 tahun di Madinah. Sebagai bukti dan dalil tentang turunnya al-qur’an secara berangsur-angsur dapat diketahui dari firman Allah surat al-Isra’ ayat 106 :
“Dan al-qur’an itu telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakan perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian dmei bagian”.
          Dan juga firman Allah surat al-Furqan ayat 32 :
“Berkatalah orang-orang kafir: “mengapa al-qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja ?”, demikian supaya Kami hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (teratur dan benar)”.
          Kedua ayat diatas menunjukkan suatu bukti bahwa al-qur’an diturunkan secara beransur-angsur, bagian demi bagian sesuai dengan [eristiwa-peristiwa yang terjadi, tidak sebagaimana halnya kitab-kitab samawi yang lain, seperti Taurat, Injil dan Zabur yang turunnya sekaligus. Seandainya kitab-kitab tersebut diturunkan secara berangsur-angsur tentulah orang-orang kafir tidak merasa heran terhadap al-qur’an yang turun secara berangsur-angsur.
          Untuk lebih jelasnya dapat dikemukakan beberapa hikmah tentang diwahyukannya al-qur’an secara berangrur-angsur:
1.      Untuk menguatkan atau mengukuhkan hati Rasulullah SAW dalam melaksanakan tugas sucinya, sekalipu ia menghadapi hambatan dan tantangan yang beraneka ragam.
2.      Untuk menghibur hati Nabi pada saat ia menghadapi kesulitan, kesedihan datau perlawanan dari orang-orang kafir.
3.      Untuk memudahkan Rasulullah dan para pengikutnya menghafal al-qur’an, karena mereka pada umumnya ummi arau buta huruf..
4.      agar mudah dimengerti dan dilaksanakan segala isinya, sebab sapapun orangnya, ia akan enggan melaksanakan perintah atau larangan yang diberikan sekaligus, karena dirasakan sangat berat.
5.      Untuk menjawab pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau penolakan terhadap suatu pendapat yang berkembang atau perbuatan yang dilakukan.
6.      Untuk meneguhkan dan menghibur hati pada pengikutnya yang hidup semasa dengannya dalam menghadapi pahit getirnya perjuangan menegakkan kebenaran dan ajaran tauhid.
7.      Untuk memudahkan mereka sedikit demi sedikit meninggalkan tradisi-tradisi jahiliyah yang negative, seperti minum khamar dan lain-lain.
8.      Untuk menujukkan satu kenyataan yang tidak dapat dibantah tentang eksistensi al-qur’an sendiri, bahwa ia merupakan kalamullah semata.
9.      Mereka yang berpendapat bahwa al-qur’an itu ada nasikh dan mansukh. Bagi mereka. Salah satu hikmah turunnya al-qur’an secara berangsur-angsur adalah karena diantara ayat-ayat al-qur’an itu ada yang perlu dinasikhkan oleh Tuhan dan digantinya ayat yang baru.
10.   Turunnya al-qur’adalah secara berangsur-angsur ialah sesuai dengan sunnatullah yang berlaku di seluruh alam ini. Semuanya berangsur-angsur atau evolusi, dari kecil berangsur-angsur jadi besar.

Sumber : Abd. Chalik, Drs. H. A. Chaerudji, “Ulum Al-Qur’an”. Diadit Media. Jakarta Pusat. 2007.

‘Ulum al-Qur’an dan Perkembangannya

A. Pengertiam ‘Ulum al-Qur’an

          ‘Ulum al-qur’an terdiri dari kata ‘Ulum yang berati ilmu-ilmu jamak dari ‘il. Al-qur’an adalah kalam allah yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW sebagai pedo,am hidup manusia bagi yang membacanya merupakan ibaah dan mendapat pahala.
          ‘ulum al-qur’an secara istilah menurut al-zarqani adalah “pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-qur’an dari segi turunnya, urutan-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemukjizatannya, nasikh dan mansukhnya, dan penolakan terhadap hal-hal yang menimbulkan keragu-raguan terhadap al-qur’an tersebut”.
          Al-sayuthi menurut kutipan masjfuk zuhdi : “suatu ilmu yang didalamnya membahas tentang keadaan al-qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adabnya, maknanya, baik yang berhubungan dengan lafazhnyanya maupun yang berhubungan dengan hukumnya dan sebagainya”.
          ‘ulum al-qur’an menurut Manna’ al-qaththan adalah “ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-qur’an, dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan al-qur’an dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat makiyah dan madaniyah, nasikh mansukh, muhkam dan mutasyabih, dan hal-hal lain yang ada hubungnnya dengan al-qur’an”.
          Ali al-shabuni : “yang dimaksud Ulum al-qur’an ialah pembahasan-pembahasan yang berhunungan dengan kitab yang mulia inidari segi turunnya, pengumpulannya, penertibannya, pembukuannya, mengetahui sebab turunnya, makiyah dan madaniyahnya, dan lain-lain pembahasan yang berkaitan dengan al-qur’an”.
          Pada kesimpulannya, ‘ulumul al-qur’an merupakan gabungan dari sejumlah pembahasan ilmu-ilmu yang pada mulanya berdiri sendiri. Pembahasan-pembahasan ilmu ini mempunyi hubungan yang erat sekali dengan al-qur’an.

B. Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an

          Ulum al-qur’an mempunyai ruang lingkup pembahasan yang amat luas, meliputi semua ilmu yang ada hubungannya dengan al-qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu lainnya.

C. Cabang-Cabang (Pokok Bahasan) ‘Ulum Al-Qur’an

          Menurut Hasbi Ash-shiddieqqy ada 17 pokok bahasan ‘ulum al-qur’an, diantaranya :
1. Ilmu Mawathin Al-Nuzul
          Ilmu yang menerangkan tempat-tempat turunnya ayat, masanya, awal dan akhirnya.
2. Ilmu Tawarikh Al-Nuzul
          Ilmu yang menerangkan masa turun ayat dan urutan turunnya, dari awal sampai sampi akhir.
3. Ilmu Asbab Al-Nuzul
          Ilmu yang menerangkan sebab-sebab turunnya ayat.
4. Ilmu Qira’at
          Menerangkan macam-macam qira’at yang telah diterima Rasul SAW. Ada 10 macam qira’at yang sah dan ada beberapa macam yang tidak sah.
5. Ilmu Tajwid
          Menerangkan cara baca al-qur’an dengan  benar.
6. Ilmu Gharib Al-Qur’an
          Menerangkan makna-makna kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus bahasa arab yang biasa.
7. Ilmu I’rab Al-Qur’an
          Ilmu ini menerangkan baris kata-kata dan kedudukannya dalam susunan kalimat.
8. Ilmu Wujuh Wa Al-Nazhair
          Menerangkan kata-kata al-qur’an yang mengandung banyak arti dan menerangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu.
9. Ilmu Ma’rifah Al-Muhkan Wa Al-Mutasyabih
          Ilmu ini menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam (jelas maknanya) dan yang mutasyabih (samara maknanya) sehingga perlu ditakwil.
10. Ilmu Nasikh Wa Al-Mansukh
          Menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian mufassir.
11. Ilmu bada’i Al-Qur’’an
          Ilmu ini mengemukakan keindahan-keindahan susunan al-qur’an dari segi kesusastraan, keanehan-leanehan dan ketinggian balagahnya.
12. Ilmu I’jaz Al-Qur’an
          Menerangkan tentang kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat al-qur’an sehingga dapat melemahkan sastrawan-sastrawan Arab.
13. Ilmu Tanasuh Ayat Al-Qur’an
          Menerangkan persesuaian dan keserasian antara suatu ayat dan ayat yang didepan dan yang dibelakangnya.
14. Ilmu Aqsam Al-Qur’an
          Menerangkan arti dan maksud-maksud sunpah Allah yang terdapat dalam al-qur’an.
15. Ilmu Amtsal Al-Qur’an
          Ilmu ini menerangkan maksud perumpamaan yang dikemukakan oleh al-qur’an.
16. Ilmu Jidal Al-Qur’an
          Ilmu ini membahas bentuk-bentuk dan cara-cara debat dan bantahan al-qur’an yang dihadapkan kepada kaum musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari Tuhan.
17. Ilmu Adab Tilawat Al-Qur’an
          Ilmu ini menjelaskan tentang tata cara atat etika yang harus diikuti orang ketika membaca al-qur’an.

Sumber : Abd. Chalik, Drs. H. A. Chaerudji, “Ulum Al-Qur’an”. Diadit Media. Jakarta Pusat. 2007.