Kamis, 15 September 2011

Hukuman Paskibraka Jika Gagal Mengibarkan Bendera Merah Putih




Seperti yang kita tahupengibar bendera pada upacara setiap tanggal 17 Agustus merupakan PASKIBRAKAyang sudah diseleksi super ketat.
Didalam PASKIBRA ada tingkatan-tingkatan menuju istana merdeka.
Seorang PASKIBRA yang baik akan mendedikasikan seluruh kegiatanya untukPASKIBRA.

Macam-macam Paskibra:

1.    Paskibra Sekolah
Yang tugasnya hanya mengibarkan bendera pusaka padahari senin atau hari-hari besar lainya di sekolah.

2.    Paskibra Wilayah
Tetapi tak jarang bagi para PASKIBRA yang gagal masuk seleksiPASKIBRA DKI hanya bernaung menjadi PASKIBRA wilayah. PASKIBRAwilayah bertugas mengibarkan bendera di tingkat wilayah provinsi seperti kanwildan departemen agama.

3.    Paskibra DKI (Tingkatan Atas Pertama)
Untuk masuk menjadi anggota paskibra DKI tidaklah semudahmembalikan telapak tangan. karenaakan banyak pertimbangan melebihi kegiatan yang ada di PASKIBRA wilayah.

4.    Paskibra Nasional (Tingkatan Kedua Paling Atas)
Untuk menuju PASKIBRA DKI pertama yang harus dilakukan adalahmengikuti 2 kegiatan pemula yang utama yaitu GLASILA dan GLADICAKA. Glasilauntuk tingkat SMP sedangkan Gladicaka untuk tingkat SMA.
Setelah seorang PASKIBRA mengikuti kegiatan pelatihan gabungantersebut selama 3 hari di jakarta pusat ciracas, kita akan mendapatkansertifikat dan lencana sebagai tanda bahwa kita sudah mengikuti pelatihangabungan tersebut.
Semua tranportasi akan di biayai oleh departemen agama plus uang jajan danbeasiswa untuk sekolah yang sering di tinggalkan untuk bertugas pada hari-haribesar nasional ataupun kemerdekaan republik indonesia.

Banyak PASKIBRA yang gagal untuk bisa masuk kedalam PASKIBRANasional ini karena untuk bisa masuk kedalam PASKIBRA Nasional sangatlah superketat.
Para senior yang menyeleksi kebanyakan adalah anggota POLISI danABRI.
Walaupun bukan untuk menjadi anggota POLISI ataupun ABRI
Tapi diisi anggota PASKIBRA didik dan dilatih bagaimana cara mengibarkanbendera pusaka yang benar dan menghindari banyak kesalahan.
PASKIBRA nasional bertugas mengibarkan bendera pusaka merah putihdi istana negara. Tak ayal banyak yang gagal saat seleksi untuk masuk kedalamPASKIBRA nasional karena hanya di pilih satu dari yang terbaik untuk mewakiliprovinsi masing-masing.
Ketatnya penyeleksian tak ayal membuat seorang PASKIBRA gentarnamun semua itu akan terbayar lunas dengan banyaknya fasilitas yang disediakanserta besarnya jumlah beasiswa yang akan diterima nanti akan sepadan denganperjuangan dan hasil kerja yang di capai.

Hukumannya tergantung wilayah dimana bendera tersebut dikibarkan.
Untuk wilayah Bogor setau ane maka pelatihnya dikurung di penjara selama 6 hari(kalo g
asalah) dan pengibarnya diharuskan wajib lapor .
Tapi jika gagal dalam pengibaran bendera di istana negara makahukumannya adalah di tembak bius saat itu juga.
Karena bendera pusaka adalah bendera kebangsaan negara republikindonesia yang tidak boleh di permalukan walaupun dengan anak bangsa sendiri. Tapijika berhasil bangganya luar biasa.

Sumber : Kaskus




Tidak ada komentar:

Posting Komentar